Tampilkan postingan dengan label Tentang SASTRA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tentang SASTRA. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Maret 2016

Unsur dan Sifat Kebudayaan

Kebudayaan memiliki tiga unsur yaitu sebagai berikut:

1. Unsur sistem sosial
Sistem sosial ini terdiri atas: sistem kekeluargaan, sistem politik, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pendidikan, dan sistem undang-undang. Terdapat struktur dalam setiap sistem ini yang dikenal sebagai institusi sosial, yaitu cara manusia yang hidup berkelompok mengatur hubungan antara satu dengan yang lain dalam jalinan hidup bermasyarakat.

2. Sistem nilai dan ide
Yaitu sistem yang memberi makna kepada kehidupan bermasyarakat, bukan hanya terhadap alam sekeliling, tapi juga terhadap falsafah hidup masyarakat itu. Sistem nilai juga menyangkut upaya bagaimana kita menentukan sesuatu lebih berharga dari yang lain; sementara sistem ide merupakan pengetahuan dan kepercayaan yang terdapat dalam sebuah masyarakat.

3. Peralatan budaya
Yaitu penciptaan material yang berupa perkakas dan peralatan yang diperlukan untuk menunjang kehidupan.


Selain unsur kebudayaan, perlu kita ketahui juga sifat kebudayaan yang dirumuskan oleh para ahli antropologi, yaitu sebagai berikut.
1. Kebudayaan merupakan sesuatu yang berkesinambungan, sesuatu yang diwariskan, sesuatu yang saling mempengaruhi, sesuatu yang selalu berubah.

2. Kebudayaan itu merupakan suatu sistem lambang, artinya manusia mempunyai kemampuan berkomunikasi menggunakan lambang-lambang. Bahasa itu sendiri merupakan sistem lambang. Sebenarnya Kesusastraan boleh juga dikatakan sistem lambang bukan karena Kesusastraan itu menggunakan bahasa, tetapi di dalam mengolah suatu novel atau puisi sebenarnya yang terlahir adalah lambang kehidupan kita.

3. Kebudayaan itu relatif, artinya setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri yang memiliki ketiga unsur di atas, yang mempunyai ciri khas sendiri yang membedakannya dengan kebudayaan yang lain. Karena kerelatifan ini, kita tidak dapat mengatakan suatu kebudayaan lebih baik dan lebih tinggi dari kebudayaan yang lain. Kita hanya dapat menafsirkan suatu kebudayaan hanya berdasarkan sistem nilainya sendiri.

Kamis, 03 Maret 2016

Jenis Sastra (menurut teori Aristoteles)

Dalam tulisannya yang terkenal dan berjudul Poetika, Aristoteles meletakkad dasar untuk studi jenis sastra. Menurut Aristoteles, karya sastra dapat digolongkan menurut berbagai kriteria; sistem yang ia susun secara garis besar adalah sebagai berikut: ada tiga macam kriteria yang dapat dijadikan patokan. Dalam penerapan kriteria tersebut, masing-masing, terjadi berbagai kemungkinan untuk pembagian karya sastra menurut jenisnya; Kriteria utama menurut Aristoteles :

A. Sarana perwujudannya (media of representation)

1. Prosa.
2. Puisi:
*karya memanfaatkan hanya satu matra(metrum) saja, misalnya, Syair.
*karya memanfaatkan lebih dari satu matra.

B. Objek perwujudan (objects of representation)
 
Yang menjadi objek pada prinsipnya selalu manusia, tetapi ada tiga kemungkinan:
* manusia rekaan lebih agung dari manusia nyata (contoh; cerita panji)
* manusia rekaan lebih hina dari manusia nyata (contoh; komedi, lenong)
* manusia rekaan sama dengan manusia nyata (contoh ; Cleophon)

C. Ragam perwujudan (manner of poetic representation)

* Teks terdiri dari cerita, sebagian disajikan melalui ujaran tokoh (dialog)
* Yang berbicara si aku lirik penyair ( lirik)
* Yang berbicara para tokoh saja (drama)
Sudah jelas bahwa kriteria masing-masing memberi kemungkinan kombinasi yamg bermacam-macam, sehingga juga mungkin terdapat bermacam-macam jenis sastra. Tetapi hal ini sebenarnya juga menjadi masalah sejak Aristoteles dihadapi penelitian jenis sastra, karena kriteria yang dipakai demikian berbeda sehingga sering kali sistematika yang dihasilkan ruwet. Ada aspek bentuk, aspek isi, aspek teknik penceritaan, aspek pemakaian bahasa, aspek sejarah dan aspek sinktonik, dan seterusnya.

Rabu, 02 Maret 2016

Bahasa Khas Sastra: Retorika dan Stilistika

Bahasa Sastra memang bahasa yang khas, anggapan ini sudah tersebar luas. Seperti puisi yang menunjukkan pemakaian bahasa yang spesial, yang hanya dimanfaatkan oleh penyair. Walaupun terkadang pemakaian bahasa itu dianggap menyimpang dari bahasa sehari-hari dan bahasa yang normal.

Penyair memang seringkali memakai bahasa yang aneh atau istimewa, yang gelap atau menyimpang, tetapi sulit untuk mengatakan secara tepat apakah keanehan dan keluarbiasaannya. Lagi pula, tidak semua puisi menggunakan bahasa yang menyimpang dari yang disebut bahasa sehari-hari.
Dalam ilmu sastra sejak dahulu keistimewaan pemakaian bahasa dalam sastra, khususnya puisi memang ditonjolkan. Sudah semenjak abad kelima dibedakan dua artes(ars adalah kepandaian, teknis ilmiah, sistem aturan; beru kemudian dalam bahasa perancis dan inggris art berkembang maknanya menjadi seni) yang masing-masing diberi nama grammatica dan rhetorica.
 
Jelaslah bahwa sejak dahulu sastra dalam artian yang terbatas tidak dibedakan dari pemakaian bahasa secara baik yang lain. Sementara Sastrawan memang dianggap orang teladan yang memakai bahasa secara baik dan optimal, dan mereka harus diteladani oleh orang yang beradab. Sastra menyediakan norma untuk pemakaian bahasa yang baik; dan yang dimaksudkan dengan sastra di sini sudah tentu sastra Latin, khususnya karya penulis di masa kejayaan Latin. Dalam hal ini juga ditekankan aspek pragmatik, yang sejak dahulu memainkan peran penting dalam retorika: maklum, seorang pengacara, negarawan, pendeta harus mempengaruhi pendengarnya dengan pemakaian bahasa yang tepat dan baik. Demikian pula penyair harus mengusahakan persuasi(per-suasio); di dalamnya biasanya dibeda-bedakan tiga aspek: docere(mengajar) , delectare(memberi nikmat), dan Movere(menggerakkan).

Pengertian sastra pada waktu itu jauh lebih luas daripada yang kita anggap sastra di zaman modern. Retorika pada masa kemudian makin berkembang ke arah penelitian dan pemberian sarana-sarana bahasa yang dipakai dalam bahasa yang baik, termasuk penyimpangan, keleluasaan penyair, segala macam keistimewaan bahasa, perhiasan, dan seterusnya. Jadi walaupun dalam penyimpangannya dari bahasa sehari-hari tidak dapat dicari dasar untuk membedakan sastra dari pemakaian yang lain, keistimewaan bahasa sastra dan puisi tetap dapat diteliti, dan secara sistematik disusun dalam sistem retorika yang amat halus dan luas. Retorika seringkali menjadi sistem normatif atau preskriptif, yaitu menentukan norma-norma yang harus diterapkan dalam pemakaian bahasa yang baik dan indah.

Pada zaman modern, stilistika sering kali memperlihatkan persamaan dengan retorika, tetapi tanpa aspek normatifnya. Sudah tentu ilmu gaya bahasa berhasil menentukan secara cukup tegas, misalnya, pemakaian bahasa seorang penyair atau kelompok penyair tertentu, khususnya dalam penyimpangannya dari pemakaian bahasa oleh penyair dari mazhab atau aliran ataupun angkatan lain; namun ini pun tidak menghasilkan kemungkinan definisi bahasa puisi yang berlaku Umum. Stilistik berusaha dan berhasil menetapkan keistimewaan pemakaian bahasa secara insidental- tetapi tidak berhasil menerangkan apakah ciri khas bahasa puisi secara umum dan hakiki.

Bahasa Tulis

Bahasa Tulis memiliki ciri-ciri khas istimewa yang dapat membedakannya dengan bahasa lisan. Seperti dalam uraian Uhlenbeck (1979) dan Ricoeur (1978), ciri-ciri bahasa Tulis tersebut adalah:

* Dalam pemakaian bahasa secara tertulis baik si pembicara (penulis) maupun si pendengar (pembaca) kehilangan sarana komunikasi yang dalam pemakaian bahasa lisan memberi sumbangan paling hakiki untuk terjadi dan berhasilnya komunikasi. Sarana itu biasanya disebut Suprasegmental, atau gejala intonasi (aksen,tekanan kata, tinggi rendahnya nada, keras lemahnya suara, dan masih banyak lagi).

* Dalam bahasa Tulis biasanya tidak ada hubungan fisik antara penulis dan pembaca. Sementara dalam komunikasi lisan kita banyak bergantung pada kemungkinan yang diadakan oleh hubungan fisik seperti:
+ pendengar melihat gerak-gerik si pembicara.
+ pendengar memberi reaksi langsung yang penting untuk pembicara.

* Dalam hal tertulis, seringkali si penulis tidak hadir sebagiannya atau seluruhnya dalam situasi komunikasi. Contohnya adalah karangan atau anonim, dimana si pembaca harus mencari informasi yang relevan hanya dari data tertulis saja.

* Teks tertulis juga mungkin sekali lepas dari kerangka referensi aslinya. Penulis mumgkin mengarang tulisannya berdasarkan situasi tertentu, situasi pribadi, situasi sosial, dan lain-lain sementara si pembaca tidak tahu situasi itu. Untuk menghindari salah paham, si pengarang terpaksa menguraikan informasi kontekstual secara eksplisit dan jelas. Jelas bahwa dalam komunikasi lewat tulisan kemungkinan salah paham lebih besar, walaupun kebebasan si pembaca terhadap latar belakang bacaannya mungkin juga memberi keuntungan tertentu.

* Dalam Teks tertulis, Pembaca memiliki keuntungan lain yang tidak didapatkan di situasi komunikasi sebagai pendengar. Yaitu, tulisannya dapat diulang beberapa kali jika dianggap perlu atau penting. Pembaca juga dapat memikirkan isi tulisannya matang-matang, kalau belum jelas dapat dibaca sekali lagi, dipikirkan lagi, dan seterusnya.

* Teks tertulis pada dasarnya dapat direproduksi dalam berbagai bentuk seperti Fotokopi, Stensilan, buku, dan lain-lain. Ini berarti, lingkungan orang yang terlibat dalam tindak komunikasi dengan bahasa tulisan pada prinsipnya jauh lebih besar dan lebih lias daripada yang biasanya terdapat dalam situasi bahasa lisan.

* Komunikasi antara penulis dan pembaca lewat tulisan membuka kemungkinan adanya jarak jauh antara kedua belah pihak, dalam hal ruang, waktu dan juga dari segi kebudayaan. Kita dapat membaca hasil tulisan dari masa lampau, dari negeri lain, dengan latar belakang kebudayaan yang lain sekali dari situasi kita sendiri. Jadi kemungkinan adanya tulisan menciptakan hubungan sejarah antara kita dengan generasi sebelum kita, dan hubungan yang melampaui batas daerah, negara, malahan menjadi dasar komunikasi dunia. Berkat adanya komunikasi tertulis dunia menjadi makin sempit, dengan segala konsekuensinya, baik dan buruk.
Ciri-ciri di atas menjelaskan bahwa sebagai alat komunikasi, bahasa tulis cukup jauh berbeda dengan bahasa lisan. Tidak dapat disebutkan mana yang lebih baik atau lebih tepat, karena masing-masing memiliki untung dan rugi, serta kekuatan dan kelemahannya.

Selasa, 01 Maret 2016

Jenis-jenis Kritik Sastra

Kritik sastra dapat dibagi atas beberapa jenis berdasarkan pendekatan yang digunakan, bentuk, dan pelaksanaan kritik itu sendiri.

Bila dilihat dari segi pendekatan atau metode, kritik sastra dapat dibagi atas dua jenis:

* Kritik sastra penilaian (Judicial Criticism)
 
Yaitu kritik sastra yang sifatnya memberi penilaian terhadap pengarang dan karyanya. Penilaian dilakukan berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan sebelum penilaian itu dilakukan.
Kritik sastra penilaian dapat pula dibagi menjadi :
1. Karya sastra ilmiah (Scientific Criticism)
Yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan pendekatan ilmiah.
2. Karya sastra Estetis (Aesthetic Criticism)
Yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan pendekatan estetika, yang mengutamakan kritik pada segi keindahan suatu Karya sastra.
3. Karya sastra Sosial (Sosiological Criticism)
Yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Artinya, suatu karya sastra itu ditelaah segi-segi sosial kemasyarakatan yang berada di sekitar kelahiran karya tersebut serta sumbangan yang diberikannya terhadap pembinaan tata kehidupan masyarakat.

* Kritik sastra Induktif (Inductive Criticism)
 
Yaitu kritik sastra yang tidak mau mengakui adanya aturan-aturan atau ukuran-ukuran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kritik sastra jenis ini dilakukan dengan menjelajahi suatu karya sastra tanpa adanya presepsi sebelumnya, kemudian hasil penjelajahan itu ditemukanlah bahwa karya sastra itu disusun berdasarkan pendekatan atau metode tertentu.

Berdasarkan pendekatannya terhadap karya sastra, Kritik sastra itu juga dapat digolongkan ke dalam empat jenis :
1. Kritik Mimetik (Mimetic Criticism)
Yaitu kritik yang bertolak pada pandangan bahwa karya sastra merupakan suatu tiruan atau penggambaran dunia dan kehidupan manusia. Oleh sebab itu, Kritik sastra mimetik cenderung untuk mengukur kemampuan suatu karya sastra menangkap gambaran kehidupan yang dijadikan objek.
2. Kritik Pragmatik (Pragmatic Criticism)
Yaitu suatu kritik yang disusun berdasarkan pandangan bahwa sebuah karya sastra itu disusun untuk memcapai efek-efek tertentu pada pembacanya, seperti efek kesenangan, estetika, dan pendidikan.
3. Kritik Ekspresif
Yaitu Kritik sastra yang menekankan telaahan kepada kebolehan pengarang dalam mengekspresikan atau mencurahkan idenya ke dalam wujud sastra (kebanyakan puisi). Dalam hal ini, kritik sastra cenderung menimbang karya sastra dengan memperlihatkan kemampuan pencurahan, kesejatian, atau visi penyair yang secara sadar atau tidak tercermin pada karyanya tersebut.
4. Kritik Objektif
Yaitu suatu Kritik sastra yang menggunakan pandangan bahwa suatu karya sastra adalah karya yang mandiri. Ia tidak perlu dilihat dari segi pengarang, pembaca, atau dunia sekitarnya. Ia harus dilihat sebagai objek yang berdiri sendiri, dan memiliki dunia sendiri.
Bila ditinjau dari segi bentuknya kritik sastra dapat dipisahkan antara kritik relatif dan kritik absolut.
+Kritik relatif adalah suatu bentuk kritik yang mempunyai aturan-aturan yang dijadikan pegangan dalam upaya menjelaskan atau menguraikan tentang hakikat sastra.
+Kritik absolut adalah Kritik sastra yang tidak percaya akan adanya suatu prosedur yang dapat diandalkan untuk dijadikan patokan kritik.

Kritik sastra juga dapat dipisahkan berdasarkan tujuan kritik itu sendiri :
* Pertimbangan atau penjelasan tentang karya sastra serta prinsip-prinsip terpenting tentang karya tersebut kepada penikmat yang kurang dapat memahaminya.
* Menerangkan seni imajinatif sehingga mampu memberikan jawaban terhadap hal-hal yang dipertanyakan pembacanya.
* Membuat aturan-aturan untuk para pengarang dan mengatur selera pembacanya.
* Menginterpretasikan suatu karya sastra terhadap pembaca yang tidak mampu memberikan apresiasi.
* Memberi keputusan atau pertimbangan dengan ukuran penilaian yang telah ditetapkan.
* Menemukan dan mendapatkan asas yang dapat menerangkan dasar-dasar seni yang baik.

Kritik sastra dibagi berdasarkan tipe Sejarah sastra dan kritik sastra :
* Impressionistik, yang menekankan bagaimana karya seni mempengaruhi para kritikus.
* Kesejarahan, yang menyelidiki karya seni berdasarkan lingkungan sejarah dan fakta tentang kehidupan di lingkungan pengarang.
* Textual, yang berusaha untuk menuliskan kembali naskah asli karya tersebut.
* Formal, yang menyelidiki jenis dan karakteristik mana karya sastra dapat dimasukkan.
* Yudisial, yaitu menilai suatu karya sastra dengan suatu perangkat ukuran yang telah ditetapkan.
* Analitik, yang berusaha untuk menemukan hakikat suatu karya secara objektif melalui analisis yang mendalam pada bagian-bahian karya tersebut.
* Moral, yaitu mengevaluasi suatu karya sastra dalam kaitannya dengan kemanusiaan.
* Mistik, yaitu penyelidikan tentang hakikat dan makna suatu karya sastra dalam hubungan dengan pola-pola kepercayaan.

Kritik sastra juga memiliki tiga aspek :
1. Aspek kesejarahan
Yang akan menghasilkan kritik historis , yaitu kritik sastra yang berorientasi kepada segi-segi kesejarahan yang menyangkut suatu karya sastra.
2. Aspek rekreasi
Yaitu suatu bentuk pengulangan dari apa yang mungkin terdapat pada suatu karya sastra ke dalam karya sastra lain.
3. Aspek kadar artistik suatu karya sastra
Menghasilkan suatu Kritik penghakiman, yang bermakna bahwa kritikus berupaya menemukan nilai-nilai kegunaan dan kepentingannya, serta nilai-nilai lain dalam suatu karya sastra.

Senin, 29 Februari 2016

Sejarah Kritik Sastra di Indonesia

Sejarah  kritik sastra (umum)

Istilah kritik sastra telah dikenal sejak sekitar tahun 500 SM.
Kritik sastra pertama kali dilakukan oleh bangsa Yunani yang bernama Xenophanes dan Herackitus yang mengecam seorang pujangga bernama Homerus. Berawal dari situlah, Kritik sastra mulai berkembang menjadi suatu kegiatan kesastraan yang mendapat tempat tersendiri di tengah masyarakat, tempat yang tidak dapat dipisahkan dari penduduk dan segala persoalan kehidupan. Sejak saat itu pula Kritik sastra mulai merambah ke dunia kesastraan Nusantara di Indonesia.


Sejarah perkembangan kritik sastra di Indonesia
Di Indonesia, Kritik sastra baru dikenal setelah budayawan dan sastrawan kita mengenyam pendidikan di Barat. Pendidikan Barat membuka mata para sastrawan dan budayawan umumnya, bahwa sastra tidak harus sepenuhnya dikaitkan dengan dunia keagamaan, dan sastra tidak akan kehilangan hakikatnya walaupun dilepaskan dari norma keagamaan. Sebelum itu, penilaian atas karya sastra hanyalah sebatas hubungan dengan kepercayaan, agama, dan mistik.
Seiring dengan kesadaran para sastrawan dan budayawan itu, orang mulai memikirkan tentang hakikat sastra serta bagaimana menemukan dan mencari nilai sastra. Ini juga menimbulkan minat dalam membaca dan mempelajari tentang permasalahan esei dan kritik sastra yang berkembang pesat di negara lain. Pada saat itu juga, dunia kritik mulai muncul di Indonesia.
Pada awalnya, istilah kritik kurang disukai, namun pengertian tentang kritik tampaknya berkembang dengan baik. Karangan-karangan yang dimuat dalam majalah Pujangga Baru memberikan bukti bahwa kritik sastra pada waktu itu telah mendapat tempat yang baik di kalangan para sastrawan. Diantaranya terdapat tulisan-tulisan kritik sastra yang ditulis oleh J.E. Tatengkeng, dengan judul Penyelidikan dan pengakuan. Serta karangan-karangan Sultan Takdir Alisjahbana, Armijn Panr, serta kelompok sastrawan dan pujangga baru di masa itu.
Tidak ada catatan yang dapat menjelaskan siapa yang mula-mula menggunakan istilah kritik dalam dunia kesastraan di Indonesia. Yang jelas, H.B. Jassin telah menerbitkan buku kritik dan esei dengan judul Kesusastraan Indonesia modern dalam kritik dan Essey (1954). Bukunya ini berkembang terus hingga mencapai empat jilid,dengan judul yang disesuaikan dengan poly ejaan baru, sehingga judulnya menjadi: Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esei.
Di samping itu, buku-buku H.B Jassin juga muncul. H.B. Jassin dengan kesungguhan dan ketekunannya, merupakan seorang dokumentator Kesusastraan Indonesia yang memiliki perpustakaan yang lengkap.
Buku tentang kritik sastra yang lain yang patut disebut lebih awal adalah Pokok dan Tokoh karya A. Teeuw, seorang mahaguru di Universitas Leiden, Belanda.
Setelah itu, muncullah kritik sastra yang dihasilkan oleh tokoh-tokoh lebih muda yang sebagian besar adalah murid H.B. Jassin. Antara lain Boen S. Oemaryati, J.U. Nasution, dan M.S. Hutagalung. Dari kalangan sastrawan atau pengarang pun bermunculan karya-karya kritik sastra, nama-nama mereka antara lain Gunawan Muhamad, Arief Budiman, Asrul Sani, Sapardi Djoko Darmono, Sitor Situmorang, dan Ajip Rosidi.

Tulisan tentang kritik sastra juga mulai meluas pada media massa seperti majalah sastra dan surat kabar. Majalah sastra dan budaya yang memuat Kritik sastra adalah Mimbar Indonesia, Siasat, Indonesia Budaya, Basis, Budaya Jaya, dan Horison. Sedangkan surat kabar yang memuat Kritik sastra adalah Sinar Harapan, Kompas, Indonesia Raya, Merdeka, dan Suara Karya.

Dalam Sejarah kritik sastra di Indonesia pernah tumbuh beberapa perbincangan tentang berbagai masalah, antara lain sebagai berikut :
* Masalah seni untuk seni atau seni untuk masyarakat, yang berkembang dari 1936 sampai 1966,
* Masalah Orientasi ke Barat atau ke Timur, yang dimulai oleh kelompok pujangga baru sekitar 1933 dan masih berkembang sampai 1963.
* Masalah keuniversalan atau kenasionalan (sekitar tahun 50-an)
* Perdebatan antara satu generasi angkatan dengan angkatan sebelumnya, misalnya antara Chairil Anwar dan Asrul Sani dengan tokoh-tokoh Angkatan Pujangga Baru.
* Tentang realisme sosialis versus "Surat kepercayaan Gelanggang".
* Perdebatan tentang ada tidaknya angkatan setelah angkatan 45.
* Perdebatan tentang ada tidaknya Krisis dalam Kesusastraan Indonesia
* Polemik mengenai metode kritik, khususnya tentang kritik Analitik versus Ganzheit di ujung tahun 60-an

Setelah itu tidak ada lagi yang bisa disebutkan, tapi itu bukan berarti tidak ada kegiatan tentang Ktitik sastra, kegiatan tentang kritik sastra tetap dapat kita jumpai di berbagai majalah dan surat kabar.
Memang tidak bisa dipungkiri, tidak adanya polemik tidak menyusutkan kegiatan untuk berkarya. Cerita-cerita pendek terus ditulis, untuk majalah Horison atau surat kabar harian seperti Kompas dan Sinar Harapan. Belakangan juga muncul kumpulan cerita pendek, puisi, esei dan novel melalui penerbit Pustaka Jaya.

Salah seorang penganut sastra terkemuka di Indonesia, Prof. Dr. A.  Teeuw pernah mengemukakan tentang situasi dan masalah perkembangan teori dan kritik sastra Indonesia yang kurang memuaskan. Faktor-faktor yang menyebabkan keadaan ini antara lain sebagai berikut:
* Kekurangan Majalah sastra (tetapi ini tentang akibat, bukan sebab masalahnya)
* Kritik sastra sebagai kritik kewartawanan, yaitu kritik melalui surat kabar. Sebenarnya hal ini ada baiknya, yaitu dapat memancing minat yang luas. Tetapi ada juga hal buruknya, yaitu mengakibatkan kedangkalan, menekankan aspek pribadi pengarang bukan karyanya, menonjolkan heboh sastra, dan sensasi.
* Kekurangan pendidikan sastra, baik di tingkat universitas maupun di tingkat sekolah menengah
* Anggapan yang tersebar luas seakan-akan sastra hanya permainan saja, tidak perlu diminati secara sungguh-sungguh. Anggapan ini juga sering diperkuat atau bahkan ditimbulkan oleh sikap dan cara bekerja sastrawan sendiri.
* Kekurangan kebiasaan membaca dan pebilaian rendah terhadap buku dan majalah sastra.
* Kekurangan terjemahan karya sastra dunia yang bermutu tinggi ke dalam bahasa Indonesia.
* Kekurangan kemampuan bahasa asing ( bahasa inggris ) dan kesukaran membeli buku sastra yang penting dalam bahasa inggris.

Setuju atau tidak terhadapnya, pendapat A. Teeuw tersebut patut direnungkan. Ketidakpuasan terhadap kritik sastra kita memang sering dilontarkan banyak orang, tetapi sebenarnya merupakan bagian dari keinginan orang untuk mendapat masa depan sastra yang lebih baik.